Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar 23,06 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

Bantu pelayanan kami lebih baik : s.bps.go.id/SKD_8207

Pelayanan Online -> email : bps8207@bps.go.id ||  Whatsapp : (+62) 851 1745 8207

Pelayanan Tatap Muka -> silakan datang ke PST BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar 23,06 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar 23,06 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2019
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Januari 2019 sebesar 23,06 persen atau turun sebesar 11,93 poin bila dibandingkan Desember 2018 yang sebesar 34,99 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Februari 2019 sebesar 27,64 persen atau naik sebesar 4,59 poin bila dibandingkan Januari 2019 yang sebesar 23,06 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (BPS-Statistics of Pulau Morotai Regency) Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (WA) (+62) 851 1745 8207

Email : bps8207@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik