Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

|| Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin- Kamis pukul 07.30 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 07.30 s.d. 16.30 WIT ||  Alamat BPS Kabupaten Pulau Morotai : Jalan Raya Wayabula Morotai Selatan, Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Email : bps8207@bps.go.id, Telepon : (0923) 2221133  || BPS Kabupaten Pulau Morotai, Siap Pelayanan Prima !! ||

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2018
Ukuran File : 0.37 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 33,47 persen atau naik sebesar 0,97 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 32,49 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di
Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 46,00 persen atau naik sebesar 3,70 poin bila dibandingkan Juli 2018 yang sebesar 42,30 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2018 sebesar 28,85 persen atau turun sebesar 0,22 poin bila dibandingkan
Juli 2018 yang sebesar 29,08 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (Statistics of Pulau Morotai Regency)Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (0923) 2221133

Mailbox : bps8207@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik