IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
Metodologi penghitungan IDI menggunakan 4 sumber data yaitu : (1) review surat kabar lokal, (2) review dokumen (Perda, Pergub, dll), (3) Focus Group Discussion (FGD), dan (4) wawancara mendalam.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Maluku Utara 2016 mencapai angka 73,27 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 61,52. Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) dari 2015-2016 dipengaruhi oleh tiga aspek demokrasi yakni (1) Kebebasan Sipil yang meningkat 18,74 poin (dari 73,53 menjadi 92,27), (2) Hak-Hak Politik yang meningkat 0,79 poin (dari 61,00 menjadi 61,79), dan (3) Lembaga-lembaga Demokrasi yang meningkat 20,34 poin (dari 47,25 menjadi 67,59).