Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

Bantu pelayanan kami lebih baik : s.bps.go.id/SKD_8207

Pelayanan Online -> email : bps8207@bps.go.id ||  Whatsapp : (+62) 851 1745 8207

Pelayanan Tatap Muka -> silakan datang ke PST BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT

Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06

Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Oktober 2019
Ukuran File : 1.02 MB

Abstraksi

Pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,06 atau mengalami penurunan 1,56 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2019) yang sebesar 98,59.
Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP September 2019 terhadap Agustus 2019 terjadi penurunan NTP di 8 (delapan) provinsi dimana penurunan terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu 1,56 persen. Sementara 2 (dua) provinsi lainnya yaitu Sulawesi Utara dan Maluku mengalami peningkatan NTP masing-masing sebesar 0,39 persen dan 1,26 persen.
Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Agustus 2019 ke September 2019 yaitu dari 103,22 menjadi 103,88 atau naik sebesar 0,63persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (BPS-Statistics of Pulau Morotai Regency) Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (WA) (+62) 851 1745 8207

Email : bps8207@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik