Pada Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

Bantu pelayanan kami lebih baik : s.bps.go.id/SKD_8207

Pelayanan Online -> email : bps8207@bps.go.id ||  Whatsapp : (+62) 851 1745 8207

Pelayanan Tatap Muka -> silakan datang ke PST BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT

Pada Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59

Pada Agustus 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 98,59Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 September 2019
Ukuran File : 0.94 MB

Abstraksi

Dari 10 (sepuluh) Provinsi di Kawasan Timur Indonesia, NTP Agustus 2019 terhadap Juli 2019 terjadi kenaikan NTP di 6 (enam) provinsi dimana peningkatan terbesar terjadi di Gorontalo yaitu 1,24 persen. Sementara 4 (empat) provinsi lainnya mengalami penurunan NTP dimana penurunan NTP terbesar terjadi diprovinsi Sulawesi Barat sebesar 0,85 persen.
Secara nasional NTP mengalami peningkatan dari Juli 2019 ke Agustus 2019 yaitu dari 102,63 menjadi 103,22 atau naik sebesar 0,58 persen.
Pada Agustus 2019, Provinsi Maluku Utara mengalami inflasi perdesaan sebesar 0,15 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga pada seluruh kelompok pengeluaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (BPS-Statistics of Pulau Morotai Regency) Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (WA) (+62) 851 1745 8207

Email : bps8207@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik