Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Mei 2019 sebesar 21,35 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

Bantu pelayanan kami lebih baik : s.bps.go.id/SKD_8207

Pelayanan Online -> email : bps8207@bps.go.id ||  Whatsapp : (+62) 851 1745 8207

Pelayanan Tatap Muka -> silakan datang ke PST BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Mei 2019 sebesar 21,35 persen

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Maluku Utara pada Mei 2019 sebesar 21,35 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 4 Juli 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2019 sebesar 41,53 persen atau turun sebesar 8,92 poin bila dibandingkan April 2019 yang sebesar 50,45 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada Mei 2019 sebesar 16,78 persen atau turun sebesar 4,25 poin bila dibandingkan April 2019 yang sebesar 21,03 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (BPS-Statistics of Pulau Morotai Regency) Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (WA) (+62) 851 1745 8207

Email : bps8207@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik