TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 38,02 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai

Bantu pelayanan kami lebih baik : s.bps.go.id/SKD_8207

Pelayanan Online -> email : bps8207@bps.go.id ||  Whatsapp : (+62) 851 1745 8207

Pelayanan Tatap Muka -> silakan datang ke PST BPS Kabupaten Pulau Morotai setiap hari kerja Senin-Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIT dan Jum'at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIT

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 38,02 persen.

TPK Hotel Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 38,02 persen.Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 5 Juni 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 38,02 persen atau naik sebesar 4,91 poin bila dibandingkan Maret 2018 yang sebesar 33,11 persen. 
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 58,15 persen atau naik sebesar 3,85 poin bila dibandingkan Maret 2018 yang sebesar 54,30 persen. Sedangkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Nonbintang di Provinsi Maluku Utara pada April 2018 sebesar 31,12 persen atau naik sebesar 5,36 poin bila dibandingkan Maret 2018 yang sebesar 25,76 persen. 
  • Rata-rata lama menginap tamu pada April 2018 adalah 1,58 hari atau naik sebesar 0,03 poin bila dibandingkan bulan Maret 2018 yang sebesar 1,55 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulau Morotai (BPS-Statistics of Pulau Morotai Regency) Jln. Raya Wayabula Morotai Selatan

Kec. Morotai Selatan

Pulau Morotai-Maluku Utara

97771

Telp (WA) (+62) 851 1745 8207

Email : bps8207@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik